Kampar
Beranda / Daerah / Kampar / Bikin Resah Masyarakat, Satpol PP Kampar Razia Warung di Pandau Jaya

Bikin Resah Masyarakat, Satpol PP Kampar Razia Warung di Pandau Jaya

Petugas dari Tim Yustisi Kampar memberikan teguran kepada pemilik warung.

Dataperistiwa.com – Sebuah warung remang-remang yang meresahkan masyarakat di Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu menjadi sasaran razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar bersama Tim yustisi, Rabu (12/2/2025).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE, melalui Sekretaris Satpol PP Kampar Ahmad Zaki, MM, serta didampingi Kasi PPNS, Kasi Hubungan Antar Lembaga, BKO TNI/Polri, dan personel Satpol PP Kampar. Saat petugas mendatangi dua titik warung remang-remang yang masih beroperasi, para pelaku usaha dan pengunjung tak berkutik.

Tim Gabungan Amankan 181 Warga Rohingya di Bangkinang kota

Dari razia yang digelar pukul 23.00 wib ini, petugas berhasil mengamankan dua wanita pelayan dan menyita 135 botol minuman keras berbagai jenis.

Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam melaporkan setiap gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui layanan pengaduan Call Center serta media sosial resmi Satpol PP Kampar.

“Kerja sama antara masyarakat dan Satpol PP sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kampar Ahmad Zaki, MM, menjelaskan bahwa razia ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan ilegal tersebut.

“Kami menerima banyak laporan dari warga yang resah dengan aktivitas warung remang-remang ini. Oleh karena itu, kami langsung bergerak untuk menertibkan,” ujarnya.