Dataperistiwa.com, Kampar – Tim patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar berhasil mengamankan puluhan remaja yang tengah asyik berpesta minuman keras jenis tuak suling di kawasan Bangkinang Riverside pada Rabu (23/1/2025) dini hari.
Kejadian ini terungkap saat regu Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP yang dipimpin oleh Komandan Regu Praja, Hendra, melaksanakan patroli rutin di wilayah tersebut.
Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mencurigai keberadaan sekelompok remaja yang berkumpul di salah satu sudut kawasan yang juga dikenal dengan Water Front City Bangkinang.
Ketika didatangi, mereka tidak dapat mengelak, dan petugas menemukan sejumlah botol miras jenis tuak suling di lokasi kejadian.
“Para remaja ini kami bawa ke Markas Satpol PP untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut. Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan bahaya miras,” ujar Hendra, Komandan Regu Praja Satpol PP Kampar.
Sementara itu, Kasatpol PP Kampar Arizon menjelaskan bahwa Patroli ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kampar dalam menjaga ketertiban umum serta meminimalisir aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah Bangkinang Kota.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada waktu malam hari,” ungkap Arizon. ***