Kasatpol PP Kampar saat mengikuti Rakor terkait WPR yang dipimpin Bupati
Dataperistiwa.com, Kampar – Sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menata dan mengelola aktivitas pertambangan rakyat secara legal, tertib, dan berkelanjutan. Pemkab Kampar menggelar Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Kampar Ahmad Yuzar dan dihadiri Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Riau, Ismon Diondo Simatupang.
Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Kampar Kamis (24/4/2025), turut dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait termasuk Kasatpol PP Kampar Arizon bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yuricho Efril, Plt Kepala Dinas PTSP Reflizal, Dinas Pertanian, Kepala Bagian SDA Setda Kampar Safaruddin serta sejumlah camat.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar menekankan pentingnya legalisasi dan pengaturan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang serta mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan.
“Pemerintah Kabupaten Kampar sangat serius dalam menangani persoalan tambang rakyat. WPR ini adalah bentuk komitmen kita untuk memberikan ruang usaha kepada masyarakat, namun tetap dalam koridor hukum dan perlindungan lingkungan,” ujar Ahmad Yuzar.
Bupati juga menambahkan bahwa dengan adanya WPR, masyarakat dapat bekerja tanpa rasa khawatir dengan regulasi yang jelas, serta didukung oleh pembinaan dari pemerintah dan instansi terkait. Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk mengusulkan wilayah-wilayah potensial kepada Kementerian ESDM melalui Pemprov Riau untuk ditetapkan sebagai WPR.
Sementara itu Kasatpol PP Kampar menyebut bahwa Rakor yang diadakan agar ada kepastian hukum bagi masyarakat serta sangat strategis dalam penataan wilayah pertambangan rakyat di Kampar.