Dataperistiwa.com, Kampar – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kampar, Polres Kampar, dan Kodim 0313/KPR berhasil mengamankan 181 warga Rohingya yang berada di sebuah ruko di Jalan Lingkar, Kecamatan Bangkinang Kota, Ahad (23/2/2025). Selain itu, tim juga menjemput tujuh warga Rohingya lainnya yang diketahui masuk ke rumah warga sekitar.
Berdasarkan keterangan saksi warga, para pengungsi Rohingya tersebut telah menempati ruko tersebut selama dua minggu terakhir. Menindaklanjuti temuan ini, tim gabungan segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
“Hingga saat ini, petugas masih berjaga di lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif,” ungkap Kasatpol PP Kampar Arizon, Senin (24/2/2025) pagi.
Kasatpol PP Kampar juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama aparat kepolisian dan TNI akan terus berkoordinasi untuk menangani permasalahan ini sesuai prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, seorang warga etnis Rohingya juga membuat heboh warga Simpang Kubu Kecamatan Kampar, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan warga Rohingya berjenis kelamin pria tersebut diamankan pihak
berwajib.