Dataperistiwa.com,Kampar – Tim Yustisi Kabupaten Kampar Kembali melakukan penertiban terhadap warung remang-remang, kali ini tim menyisir warung yang berada di Kelurahan Sungai Pagar dan Desa Sungai Simpang 2 Dusun Damai Makmur di Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kamis, (16/1/2025).
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kampar melalui Kabid Gakda Sawir, SP. M.Si didampingi Kasi Penyidik PPNS, Kasi Hubungan antar lembaga, BKO TNI/Polri dan Satpol PP Kampar.
Dalam penertiban ini petugas menjumpai satu warung remang-remang di Sungai Simpang 2 sedang beroperasi dan ditemukan miras di lokasi tersebut.
“Petugas memberikan tindakan tegas dengan memberikan teguran tertulis dan sosialisasi terhadap pemilik warung remang-remang tersebut,” ungkap Sawir.