Kampar
Beranda / Daerah / Kampar / Tindaklanjut Laporan Warga, Satpol PP Razia Bukit Payung

Tindaklanjut Laporan Warga, Satpol PP Razia Bukit Payung

Table of Contents+

    Dataperistiwa.com,Kampar – Menindaklanjuti laporan keresahan dari masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menggelar razia di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang,Sabtu malam (26/4/2025).

    Razia dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kampar melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), Sawir, SP., M.Si bersama Kasi PPNS dan Personel Satpol PP Kampar berhasil mengamankan pemilik dan beberapa wanita pelayan warung remang-remang yang diduga melanggar ketentuan perda tentang ketertiban umum. Mereka kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, dan norma sosial di tengah masyarakat.

    Bupati Ahmad Yuzar Silaturrahmi Bersama Masyarakat Perhentian Raja

    “Razia serupa akan terus dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif,” ingat Arizon.

    Ia juga menghimbau warga untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan disekitar lingkungan tempat tinggal, ia juga menghimbau warga untuk melaporkan setiap perilaku yang berpotensi melanggar Perda.