Kampar
Beranda / Daerah / Kampar / Tinjaklanjut Laporan Masyarakat, Tim Yustisi Razia Sejumlah Lokasi di Kampar Kiri

Tinjaklanjut Laporan Masyarakat, Tim Yustisi Razia Sejumlah Lokasi di Kampar Kiri

Petugas segel warung remang-remang Kampar Kiri.

Dataperistiwa.com, Kampar – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktifitas warung remang-remang yang menyediakan Miras, karaoke dan wanita pelayan di Kecamatan Kampar Kiri, Tim Yustisi langsung menggelar razia di Desa Lipat Kain Selatan, Desa Lipat Kain Utara dan Kelurahan Lipat Kain di Kecamatan Kampar Kiri, Selasa (11/2/2025).

Tim ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kampar melalui Kabid Gakda H. Sawir, SP. M.Si didampingi Kasi Penyidik, Kasi Hubungan Antar Lembaga, PPNS, Camat, BKO TNI/Polri dan personil Satpol PP Kampar.

Tim Gabungan Amankan 181 Warga Rohingya di Bangkinang kota

Dari hasil razia, tim memang menjumpai adanya sarana karaoke yang menyediakan miras dan wanita pelayan. Kemudian tim memberikan teguran dan stiker penutupan warung remang-remang tersebut.

Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka usaha yang menjurus kepada kegiatan maksiat dan menggangu trantibum. “Satpol PP Kampar akan menindak tegas terhadap kegiatan yang dapat menggangu trantibum ditengah-tengah masyarakat,” ucapnya.